Home / BERITA

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:02 WIB

Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Tangkap Pasutri dengan Barang Bukti Sabu 81,5 Gram

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (12/12/2024) pagi.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, yakni Muhammad Reza alias Tomat (24) dan Azzahra (23), ditangkap di rumah mereka di Dusun Cot Teungoh, Desa Ulee Pulo, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 81,5 gram, satu timbangan digital, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Advertising

Baca Juga  Beacukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1.768 Karung Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Monja

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. “Tim kami segera melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada pagi harinya,” ungkapnya.

Hasil interogasi awal, sebut Kasat Narkoba, mengungkap bahwa narkotika tersebut dibeli oleh MR dari seorang pria berinisial D seharga Rp 10 juta untuk dijual kembali. Sementara itu, AZ sang istri bertugas menyimpan barang haram tersebut. Saat ini, pria berinisial D telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Setelah Viral Muzakir Minta Maaf Usai Kritik Ketua DPR Aceh

Lanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Polres Lhokseumawe mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar tetap melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika untuk menjaga keamanan lingkungan, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA

MTQ ke-XXVI Kemukiman Buloh Beureughang Resmi Dibuka, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

BERITA

Tembus 11.000 Pendaftar, Santri Misbahul Ulum Wakili Aceh di Parlemen Remaja DPR RI

BERITA

M. Yusuf Raih Penghargaan Penggerak Literasi Nasional Wilayah

BERANDA

Presiden Prabowo Gelontorkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir 2026, Cair Sekaligus 3 Bulan

BERANDA

Masuk Istana Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Klaim Sikap Tetap: Dari “Radical Break” ke “Enak di Dalam”?

BERITA

Dewan Adat Papua Serahkan Surat Mandat kepada Gisman Yanengga untuk Jalankan KAPP Papua Tengah

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti