Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / OPINI / POLITIK

Sabtu, 27 Januari 2024 - 01:30 WIB

Politik Semakin Acak-adut

by M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan)

SETELAH deklarasi Jokowi yang siap memihak dan beralasan itu adalah hak warganegara, maka iklim politik terasa semakin acakadut( Berantakan). Dibelakang Jokowi berdiri bak “ajudan” Prabowo Subianto. Halim menjadi tempat “deklarasi” politik acakadut yang mengingatkan bahwa tempat ini dahulu pernah menjadi “pangkalan” PKI, tempat penyiksaan Jenderal dan Lubang Buaya.

Deklarasi Halim ternyata dikritisi banyak pihak, bagaimana bisa seorang Presiden secara vulgar memihak dan mendukung satu paslon dengan alasan sebagai hak politik. Ia lupa ketika menjadi Presiden maka ia adalah Presiden Republik Indonesia. Pemimpin semua rakyat termasuk pemimpin ketiga Capres. Bukan Presiden Capres Cawapres nomor urut 2. Apalagi cuma Presidennya si Gibran sang anak.

Bila mau bebas berpolitik, mendukung, memihak, menjilat atau merangkul bahkan merekayasa dan memelintir, maka tanggalkan dulu baju Presidennya. Menjadi warga negara biasa yang bebas dan berada dalam semau-mau kubu atau kutub. Jika berbaju Presiden maka Jokowi tidak bisa berbuat seenaknya. Ada moral, etika dan hukum yang membatasi dan mengatur.

Presiden yang bebas memihak dan berkampanye disusul pernyataan bahwa Menteri juga boleh, maka lanjutannya adalah Kepala Daerah hingga Kepala Desa, ASN, Polisi dan TNI bebas pula. Betapa acakadut nya negara pimpinan Jokowi ini. Fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Membuka peluang untuk terjadinya desintegrasi dan kerusuhan politik.

Baca Juga  Dandim 0103/Aceh Utara Lakukan Kunjungan Kerja Ke Koramil Jajaran

Main bola tanpa wasit akan membuat pemain saling sikut dan tendang, penonton bebas turun mendukung. Memukul dan ikut menendang pula. Sepakbola acakadut.

Politik acakadut tidak boleh terjadi. Jokowi harus dihentikan. Jokowi itu biang dari kekacauan. Tidak menghargai moral, etika dan hukum. Apa beda Jokowi dengan Fir’aun, Hitler, Mussolini, Lenin dan Mao Tse Tung ? Jika ia tetap nekad untuk seenaknya dalam memimpin negara, maka Jokowi berada dalam rumpun yang sama.

Awalnya Jokowi bilang akan netral eh ujungnya terjun langsung dukung anak. Dalam agama itu munafik namanya. Pagi dan sore beda. Dalam Hadits Bukhori, tiga ciri munafik nampaknya ada pada Jokowi, yaitu bila ngomong pasti bohong (idza hadatsa kadzab), jika berjanji maka ingkar (idza wa’ada akhlaf) dan jika diberi amanat khianat (idza tu-mina khoona). Pemimpin munafik tidak boleh ditoleransi. Stop sampai sini.

Baca Juga  Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E dan P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat di Blok A

Kepemimpinan di bawah perilaku munafik akan kacau alias acakadut. Esensinya adalah rakyat yang selalu dibohongi atau ditipu oleh pemimpin. Jokowi menjadi contoh penipu dan pembohong. Setelah berbohong soal putera yang tidak tertarik politik, kemudian menipu rakyat dengan Putusan MK berstempel “sayang anak”, mengkhianati sumpah, serta berwajah “negara adalah aku”, maka perlawanan harus dilakukan lebih masif dan massal.

Pembangkangan sosial, politik, budaya dan keagamaan dapat menjadi penekan sekaligus penyelamatan atas penyanderaan birokrasi, TNI dan Polisi, politisi dan akademisi oleh Jokowi. Jokowi sudah melanggar sekurangnya Tap MPR No VI tahun 2001, Pasal 7A UUD 1945 dan Pasal 9 ayat (1) UUD 1945.

Pelanggaran fatal ini menjadi dasar Jokowi harus segera dimakzulkan. Menunda berarti membiarkan terjadinya pembusukan dan peracunan demokrasi. Indonesia terus menerus berantakan atau acakadut berada di bawah sepatu Jokowi.

Cuma omong-omong atau cuap-cuap saja Pemilu itu bersih, jujur dan adil selama masih ada Jokowi.

Bandung, 27 Januari 2024

Share :

Baca Juga

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara

BERITA

Hasil Ekshumasi dan Autopsi: Kematian Sutrimo Disebabkan Penyakit Jantung

BERANDA

Distanbun Aceh dan SEKBER Bahas Percepatan Rehab-Rekon Lahan Pertanian Pascabencana

EDUKASI

Dari Penilaian ke Asesmen, dari Hukuman ke Disiplin Positif: Menguji Wajah Baru Pendidikan Indonesia

BERANDA

Literasi Putusan MK: Denny Indrayana Persoalkan Ijazah SMA Gibran, KPU Akui Tak Verifikasi Penyetaraan

ACEH

VIRAL! Ketua JWI Aceh Timur Ingatkan Seluruh Lelaki: Kasih Nafkah ke Istri Wajib Minta Kwitansi atau Bukti Transfer

BERANDA

Manuver Balasan Netanyahu: Siapkan Aduan ke ICC untuk Jerat Erdogan soal Pelanggaran HAM Kurdi