Home / POLITIK

Senin, 25 November 2024 - 02:30 WIB

Perintahkan Warga Hadiri Kampanye 02 : Kades Tanjung Mas Rejo Akui Bersalah

MEDIALITERASI.ID | MESUJI – Oknum Kepala Desa Tanjung Mas Rejo, Kecamatan Mesuji Timur, Nanang Supriyanto, diduga dengan sengaja dan sadar memerintahkan aparatur desanya serta Masyarakat ikuti Kampanye Akbar pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Mesuji, nomor urut 2, Elfianah – Yugi Wicaksono yang berlangsung Sabtu kemarin (23/11/2024)

“Iya saya tahu itu melanggar hukum dan bisa dipidana penjara dan denda,” jawab Kades Nanang Supriyanto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/11/2024).

Peristiwa diduga melanggar peraturan netralitas Kepala Desa di Kabupaten Mesuji ini mulanya dari beberapa rekaman suara Kades Nanang Supriyanto yang diterima oleh awak media.

Dari beberapa rekaman suara itu terdengar jelas Kades Nanang Supriyanto diduga dengan sengaja dan sadar perintahkan aparaturnya paksa Masyarakat ikuti Kampanye Akbar Paslon 02 El-Gi.

“Hari ini kami berencana melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu dan Gakkumdu Mesuji,” ujar Tokoh Pemuda Mesuji berinisial A dan G.

Terpisah, Cabup Mesuji, Elfianah saat dikonfirmasi terkesan pembelaan terhadap oknum kades. Menurutnya hal tersebut tidak melanggar aturan karena tidak ada bahasa ajakan untuk memilih salah satu calon bupati.

“Kalimat nya hanya menyuruh menghadiri ,tidak ada kata-kata ajakan atau dia nya hadir,” ujar Cabup 02 Elfianah, singkat melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (24/11/2024). [Tim PWDPWI].

Baca Juga  Sekber Ganjar Nusantara Sumut Merangkul Semua Elemen Relawan Ganjar

Share :

Baca Juga

HUKUM

PERANCIS MEMBARA: Gedung Bersejarah 143 Tahun Dibakar Amuk Massa, Menara Jam Runtuh di Tengah Demo Biaya Hidup

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

BERANDA

Dua Bandara Arab Saudi Diserang Rudal Houthi, 3 Tewas dan 36 Luka – Riyadh dan Abha Membara

ACEH

Islah di Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky dan Wabup T. Zainal Abidin Akhiri Miskomunikasi, Disaksikan Panglima GAM

BERANDA

MK: Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima

BERANDA

Dikawal Militer AS, Pengiriman LNG Qatar Lewat Selat Hormuz Cetak Rekor Tertinggi Sejak Perang Pecah

FIGURE

Alm Musliadi Bin Teungku Rusli, Sosok Pemuda Pembela HAM Aceh yang Diculik dan Dibunuh di Usia 25 Tahun