Home / BERANDA / BERITA

Kamis, 25 Juli 2024 - 04:45 WIB

Pemkot dan Kejari Lhokseumawe Tanda Tangan Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe dan kejaksaan Negeri Lhokseumawe sepakat melakukan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (25/07/2024) di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe.

Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, selaku Jaksa Pengacara Negara melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pemko Lhokseumawe, 34 OPD Pemko Lhokseumawe, 2 BUMD (PDAM & PTPL) dan Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Lhokseumawe.

Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan Ketua MPU Kota Lhokseumawe.

Pj. Walikota Lhokseumawe, A. Hanan, dalam sambutannya menyampaikan, Penandatanganan Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan pemerintahan kota. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kerjasama ini juga menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, kita dapat saling mendukung dan berbagi informasi untuk mencapai tujuan bersama.

Baca Juga  Satbrimob Polda Metro Jaya Raih Juara 4 di Ajang Lomba Brimob Challenge 2025

Pada kesempatan yang sama, Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, menyebutkan bahwa melalui penandatanganan MoU ini merupakan tonggak sejarah untuk Pemerintah Kota Lhokseumawe dan diharapkan dapat berjalan kerjasama yang baik untuk kemajuan Kota Lhokseumawe. Karena ke depannya permasalahan-permasalahan hukum yang ada di kota Lhokseumawe mungkin dengan berjalannya waktu akan semakin banyak dan kompleks, sehingga dengan adanya kerjasama MoU ini pihak pemerintah Kota Lhokseumawe apabila mendapat persoalan untuk menanggapi segala permasalahan hukum di mana penyelesaiannya dapat kita tempuh melalui jalur investigasi dan penyelesaian hukum diselesaikan di luar persidangan dengan mengundang semua pihak, kita akan mencarikan solusi bagaimana yang terbaik terhadap permasalahan yang terjadi untuk kepentingan masyarakat di kota Lhokseumawe.

Baca Juga  Medco E&P Kembali Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Ratusan Warga Sekitar Area Operasional Perusahaan

Secara keseluruhan, penandatanganan kerjasama tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan hukum. Ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. [Muntazar]

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BREAKING: Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Mulai Hari Ini – Arahan Survival Mode Prabowo

ACEH

BREAKING: Kapolri Cek Langsung Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie – Lab Narkoba Terbesar Se-Indonesia Terbongkar!

ACEH

Terus Berikhtiar untuk Rakyat! Bupati Iskandar Al-Farlaky Konsisten Perjuangkan Bantuan Jadup Korban Banjir

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

BERITA

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir