Home / BERITA

Kamis, 26 Januari 2023 - 03:06 WIB

Melalui Kuasa Hukum; Syarifuddin Bantah Upaya Penabrakan Wakapolsek Baktiya

Yulfan, SH Kuasa Hukum Syarifuddin melakukan Konfrensi Pers di Lantai Dua Taufiq Kupi Lhokseumawe, Rabu sore (25/01/2023)

LHOKSEUMAWE – Melalui kuasa hukum Yulfan, SH., Syarifuddin membantah tuduhan upaya penabrakan terhadap salah satu oknum polisi baktiya seperti yang diberitakan oleh sejumlah media seusai sebelumnya, sanggahan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu sore di Lantai Dua Taufiq Kupi, Lhokseumawe (25/01/2023)

Kuasa hukum Syarifuddin mengatakan, kejadian bermula saat dua wanita mengatasnamakan diri sebagai debt colector yang berencana menyita satu unit mobil Toyota CALYA milik Tgk Syarifuddin di salah satu dorsmer di Gampong Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada tanggal 17 Januari 2023 pukul 15 WIB yang lalu.

Yulfan, SH mengatakan, kedatangan dua wanita yang menggunakan mobil berwarna putih menjumpai kliennya Saifuddin untuk menyita mobil CAYLA merah yang bernomor polisi BM 1144 EM. Yulfa juga menyebutkan kedua wanita tersebut mengaku dari perusahaan leasing Toyota Astra Financial Service (TAF)

“Pada saat kedua wanita tersebut ingin menyita mobil, kliennya meminta kelengkapan berkas penyitaan dan surat tugas yang dikeluarkan pihak perusahaan leasing, namun kedua wanita tersebut tidak bisa menunjukkan bukti surat apapun terkait penyitaan yang mereka lakukan”, Tutur Kuasa Hukum Tgk Syarifuddin dalam Confrence Persnya.

Baca Juga  Ini Tanggapan Kuasa Hukum Syarifuddin Terkait Video Beredar

Percekcokan antara Tgk Syarifuddin dengan kedua wanita tersebut pun sempat terjadi dan salah satunya menghubungi seseorang melalui telepon selular dan meminta yang bersangkutan untuk datang ke dorsmer. Tidak lama kemudian, beberapa lelaki tiba dan kembali terjadi perdebatan antara Tgk Syarifuddin dengan laki – laki tersebut.

“Kemudian merampas Hp dari tangan Tgk Syarifuddin dan memaksanya untuk megendarai mobilnya menuju ke Polsek Baktia dengan didampingi”, tutur Yulfan.

Kuasa hukumnya mengatakan, setiba di Polsek Baktia, Syarifuddin baru mengetahui bahwa yang bersamanya adalah Wakapolsek Baktia. Sempat melakukan adu mulut, dan Syarifuddin pun meminta izin pulang untuk beristirahat dirumahnya karena baru tiba di Baktiya dirumah keluarganya setah menempuh perjalanan jauh dari Riau.

“Pada saat Tgk Syarifuddin ingin pulang mengendarai mobilnya, Wakapolsek Baktiya mencoba menghadang dan ingin menutup pintu pagar, namun sudah terlambat, sehingga Wakapolsek pun mencoba merebut kunci melalui jendela namun gagal, sehingga Wakapolsek pun melompat ke mobil kliennya”, ujar Yulfan, SH.

Lanjut kuasa hukum menambahkan, melihat aksi berbahaya yang dilakukan oleh Wakapolsek, kliennya meminta agar segera turun dari mobilnya, namun hal itu tidak dihiraukan oleh Wakapolsek, sehingga Tgk Syarifuddin mengendarai mobilnya dengan kecepatan rendah. Berjalan sekitar 300 meter dari Polsek Baktiya, Wakapolsek kemudian meminta kepada Syarifuddin berhenti, kemudian Wakapolsek pun turun dan diduga menelpon anggota Polsek lainnya.

Baca Juga  Kerajaan Nusantara Punya Saham Mayoritas di The FED? Koleksi Sejuta Ton Emas, Indonesia Terkaya di Dunia

“Karena ketakutan Tgk Saifuddin pun mengendarai mobilnya menuju Gampong Alue Dama, sesampai di dekat Pesantren Syarifuddin turun dan menenangkan diri di seputaran kebun areal pesantren, tidak lama kemudian pihak kepolisian pun mendatangi lokasi kebun tersebut dengan melepaskan beberapa kali tembakan sebelum Tgk Syarifuddin ditangkap”, papar Kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Basriadi selaku adik kandung Syarifuddin menyayangkan kejadian pemukulan terhadap abang kandungnya yang menyebabkan keretakan di tempurung kepala, memar dan lebam di sekujur tubuh terutama di area dada, dan menyebabkan bibir pecah dan terluka sehingga berkurangnya fungsi motorik di bagian tangan, pinggang dan kaki, bahkan abang kandungnya mengalami trauma berat dan depresi.

Reporter : EK | Photo : Endang | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

ACEH

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?