Home / BERANDA / BERITA / EDUKASI / EKBIS

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:18 WIB

BI Klarifikasi Kabar Uang Rp10 Ribu Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengatakan uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Pernyataan itu mereka berikan terkait ucapan Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali usai Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10 ribu Tahun Emisi 2005 di Museum Balaputra Dewa, Palembang, Kamis (3/10)

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali menyebut uang Rp10 ribu emisi 2005 tidak berlaku lagi dan karena itu seharusnya telah ditarik sejak 2010.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam bertransaksi.

Baca Juga  Puguh Triwibowo Gugat Praperadilan Terhadap Penyidik dan Kapolsek Duren Sawit

“Uang pecahan Rp10 ribu yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022,” kata Marlison dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10) lalu.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan uang Rp10 ribu emisi 2005 seharusnya telah ditarik sejak 2010 dan tak berlaku lagi.

Namun, masyarakat diberikan tenggat waktu selama lima tahun untuk mengembalikan uang tersebut.

“Masyarakat diberi waktu 5 tahun untuk pengembalian karena 2016 tidak berlaku lagi,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga  Polisi Temukan Indikasi Molotov, Bentrokan Mahasiswa USK Hanguskan Gedung Fakultas Pertanian

Ia menjelaskan jika masyarakat masih memiliki uang Rp10 ribu tersebut dapat dikoleksi pribadi atau dijual ke kolektor uang karena tidak bisa ditukar atau dikembalikan di bank.

Kemudian, uang pecahan Rp10 ribu yang terbaru dan berlaku yakni emisi 2022 dengan gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’, dengan dominasi warga ungu.

“Kini yang berlaku ada gambar utama Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo beserta tulisan ‘Frans Kaisiepo’,” kata Rozali.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dewan Adat Papua Serahkan Surat Mandat kepada Gisman Yanengga untuk Jalankan KAPP Papua Tengah

BERANDA

Bukan Tanda Gila, Ini 7 Fakta Psikologis di Balik Kebiasaan Bicara Sendiri yang Jarang Diketahui

BERANDA

Junjung Sportivitas: Menghormati Perjuangan Malaysia 6-0 yang Harus Pulang Karena Selisih Gol

BERITA

Prabowo Resmi Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Sejumlah Menteri dan Pejabat Ikut Berganti

BERANDA

Literasi Bola: Kenapa 7 Gol Belum Aman? Memahami Drama Selisih Gol di FIFA ASEAN Cup 2026

BERANDA

Literasi Hukum: Modus Penyelundupan 50 Kg Sabu via BMW Terbongkar di Bakauheni

BERANDA

DPR Sahkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ACEH

Aceh Utara Bangkit: 384 Pemuda Diasah Jadi Tenaga Siap Kerja di UPTD BLKI Aceh Utara