Home / BERITA

Sabtu, 10 September 2022 - 03:09 WIB

Pisang Sale Sudah Tercatat di Inventarisasi Negara

ACEH TIMUR – Pisang Sale di Aceh timur sudah tercatat di inventarisasi Negara sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Penyerahan Surat Inventarisasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman, SH. MH kepada Pemkab Aceh Timur yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Timur, Dra. Zuhrawati.

“Penyerahan surat inventaris dari Negara di sela – sela kegiatan promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Aceh Tengah yang berlangsung pada 5 September 2022”, ujar Zuhra, Jum’at (09/09/2022)

Baca Juga  Kapan Masa Kampanye Pilkada 2024 Dimulai? Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang berlangsung di Aceh Tengah di ikuti oleh sejumlah perwakilan dari Kabupaten/Kota di Aceh.

Menurut Zuhrawati, tujuan promosi tersebut merupakan upaya dalam rangka melindungi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan, tradisional, sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis yang ada di provinsi Aceh dari klaim pihak lain.

Lebih lanjut, ia menambahkan, sejauh ini hanya Aceh timur yang mendapatkan sertifikat KIK, khususnya dibidang kuliner pisang sale.

“Kita akan mengembangkan produksi pisang sale di Aceh Timur. Jumlah orang yang memproduksi pisang sale di Aceh Timur saat ini mencapai puluhan”, papar Zuhrawati.

Baca Juga  Tanjong Meuleuweuk Meureusam Meu Adoe A

Zuhra menuturkan, saat ini pengrajin pisang sale kekurangan bahan baku untuk membuat pisang sale. Sedangkan keuntungan yang didapatkan dari produksi pisang sale mencapai Rp15-25 juta/bulan.

“Kita akan konsisten untuk mengembangkan pisang sale. Kuliner pisang sale sudah sah milik Aceh Timur. Tidak boleh lagi diklaim oleh daerah lain sebagai kuliner mereka”, pungkas Dra. Zuhrawati.

Reporter : EK | Photo : Sriwijaya.post | Editor : Endang

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi