Home / BERITA / NASIONAL

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 7 Juta Butir Obat Keras Ilegal, 16 Orang Diamankan

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga menjadi tempat produksi obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 orang dan menyita lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, serta sejumlah mesin produksi.

Perkembangan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026). Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pemilik dan pengendali kegiatan produksi.

Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi sekitar 650 ribu butir tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman kamera pengawas atau CCTV hingga mengarah ke dua lokasi di Kecamatan Kartasura dan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Kedua lokasi itu ditindak pada 15 Oktober 2026.

Baca Juga  Polisi Berkuda Polsatwa Patroli di Monas, Warga Antusias hingga Foto Bareng

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak. Petugas juga menemukan jutaan butir obat keras, bahan baku, dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, penyidik masih mencari dua orang yang diduga berperan sebagai pemilik dan pihak yang membantu mengendalikan kegiatan produksi.

Selain itu, penyidik menelusuri asal bahan baku, jaringan distribusi, serta aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat agar tidak terpapar bahaya penyalahgunaan obat keras yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan menelusuri dokumen pengiriman dan rekaman CCTV hingga petugas menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal di Sukoharjo.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan melalui jasa ekspedisi. Namun, pihak penerima dan jaringan distribusinya masih dalam pendalaman penyidik.

Baca Juga  Doa dan Kebersamaan Warnai Peringatan Kemerdekaan di Pocang Timur

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra, mengingatkan bahwa obat keras memiliki kegunaan medis apabila digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Sebaliknya, penggunaan yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan kesehatan.

Ia mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa, serta memperoleh obat keras melalui sarana pelayanan kefarmasian resmi sesuai ketentuan dan resep dokter.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan, penanganan peredaran obat keras ilegal membutuhkan sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen meningkatkan kepedulian dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya peredaran serta penyalahgunaan obat keras. Jika mengetahui adanya dugaan peredaran ilegal, segera sampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110,” pungkasnya. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

45 Santri Misbahul Ulum Tampilkan Silat Tapak Suci pada Hari Santri Nasional 2026

ACEH

Bantuan UMKM Pusat di Aceh Timur Dikeluhkan, Pedagang Kecil Keluhkan Syarat Administrasi NIB

ACEH

Hadiri Maulid dan Pengajian Asy-Syifa, Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Etika Bermedsos

ACEH

Bupati Aceh Timur Pastikan Kembali ke Jakarta November, Tagih Bantuan Jadup dan Stimulan Banjir

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Kitab untuk Dayah di Aceh Timur