Home / ACEH / BERANDA / BERITA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:32 WIB

LITERASI BENCANA: Hampir Setahun Berlalu, 222 Ribu Jiwa di Aceh Timur Masih Menanti Jadup dan Isi Hunian di Tahap 10

MEDIALITERASI.ID | ACEH TIMUR – Literasi kebencanaan kembali diuji. Sebanyak enam kabupaten/kota di Sumatera telah dipastikan menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dan Isi Hunian senilai Rp 435,3 miliar. Sementara itu, 222.521 jiwa korban banjir di Kabupaten Aceh Timur masih harus bersabar menunggu di Tahap 10.

Keenam daerah yang cair di Tahap 9 tersebut adalah Kota Langsa, Kabupaten Aceh Utara, Nagan Raya, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Lima Puluh Kota. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik yang disuarakan Pejuang Banjir Aceh Timur, Dedi Saputra SH.

Baca Juga  Rekayasa Laporan Begal, Akuntan SPPG di Dewantara Diduga Gelapkan Gaji Relawan

Informasi yang dihimpun Medialiterasi.id, keterlambatan Aceh Timur bukan karena dianaktirikan, melainkan karena besarnya data dan anggaran yang harus diverifikasi.

Menurut keterangan Direktur Kemensos RI kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky pada 27 September 2026, bantuan Aceh Timur memang masuk dalam antrian Tahap 10.

“Untuk saudara-saudara saya di Aceh Timur, bantuan stimulan ekonomi, jaminan hidup serta isi hunian itu berada di tahap 10. Jadi mohon bersabar,” ujar Direktur Kemensos Bu Cece dalam video tersebut.

Secara data, Aceh Timur merupakan daerah dengan usulan terbesar di Sumatera, yakni 222.521 jiwa dengan total anggaran hampir Rp 700 miliar. Anggaran tersebut mencakup Jadup, Stimulan Ekonomi, dan Isi Hunian untuk Gelombang II dan Tahap II (26.775 KPM).

Baca Juga  AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe

Sementara itu, Gelombang I di Aceh Timur sejatinya sudah terealisasi 99,12% atau sebesar Rp 38,73 miliar.

Medialiterasi.id mencatat, literasi penting dari kasus ini adalah pentingnya transparansi data dan keadilan distributif dalam penanganan bencana. Semakin besar jumlah korban, seharusnya semakin cepat sistem verifikasi berbasis NIK diselesaikan, agar tidak menimbulkan kesan ketidakadilan di tengah masyarakat yang sudah hampir setahun berjuang bangkit. (AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

ABEH UBEE ABEH: Slogan Persiraja yang Harus Dibuktikan di Atas Lapangan, Bukan Sekadar Tulisan

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

BERANDA

Bukan Didepak, Ini Alasan Nama Veda Ega Pratama Hilang di Daftar Sementara Moto3 2027

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?