Home / BERITA / NASIONAL

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

MEDIALITERASI.ID | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online. Masyarakat diimbau untuk memeriksa kebenaran informasi, memastikan identitas pihak yang menghubungi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi guna menghindari menjadi korban kejahatan digital.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui program prioritas di bidang penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan.

“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Baca Juga  Pecah Telur! Hakim Danish Podium 3 Moto3 Italia, Pembalap Malaysia Pertama Naik Podium GP Sejak 2016

Ia menjelaskan, modus penipuan online dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain menyamar sebagai petugas bank atau instansi pemerintah, menawarkan investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, hingga memanfaatkan hubungan asmara untuk memperdaya korban.

Untuk menghindari penipuan tersebut, masyarakat diminta memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi. Selain itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan mengeklik tautan yang mencurigakan serta tidak membagikan kode one-time password (OTP), nomor identifikasi pribadi (PIN), maupun data pribadi kepada pihak lain.

Masyarakat juga diminta melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi yang tepercaya apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu, terutama jika disertai permintaan uang atau data pribadi.

Baca Juga  Tim Literasi Digital Aceh Adakan Family Gathering Bersama Kampung Dongeng Aceh

Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi, melaporkan kejadian, atau meminta bantuan kepolisian.

“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman. Polri mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai bentuk kejahatan,” kata Trunoyudo.

Polri berharap peningkatan kesadaran digital dan partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah penipuan online sekaligus menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh masyarakat. (HR)

Share :

Baca Juga

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik