Home / ACEH / BERANDA / BERITA / HUKUM / SOSIAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:08 WIB

Izin HGU Diterbitkan Pusat, Petani Aceh Timur Jadi Korban: Bupati Al-Farlaky Bentuk Tim Khusus Siap Kawal Hingga Jakarta

MEDIALITERASI.ID | IDI RAYEUK — Konflik lahan akibat penerbitan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah pusat kembali memakan korban petani di Aceh Timur. Di tengah kebuntuan bertahun-tahun, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., akhirnya pasang badan dan menyatakan siap mengawal kasus 6 perusahaan HGU raksasa hingga ke Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Al-Farlaky saat menerima audiensi perwakilan kelompok tani korban konflik HGU di Pendopo Bupati, Kamis (08/10/2026). Pertemuan tersebut didampingi lengkap unsur Forkopimda Aceh Timur.

Selama ini, daerah hanya menjadi penonton saat izin HGU ribuan hektare diterbitkan dari Jakarta, namun daerah pula yang harus berhadapan langsung dengan amarah petani yang kehilangan lahan garapan.

“Kami dengan Forkopimda tadi sudah mendengar dan juga sudah menyampaikan solusi-solusi terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Al-Farlaky.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas Perusahaan - Kampus, Medco E&P Malaka Terima Kunjungan Rektor Unsam

BENTUK TIM KHUSUS LIBATKAN PETANI

Sebagai bukti keberpihakan, Pemkab Aceh Timur langsung membentuk Tim Khusus Penyelesaian Sengketa Lahan yang melibatkan perwakilan petani secara langsung di dalam strukturnya.

“Nanti perjuangan yang bukan kewenangan di tingkat pemerintah kabupaten akan kita perjuangkan bersama-sama di provinsi dan juga di kementerian terkait di Jakarta, yaitu Kementerian ATR/BPN,” tegas Al-Farlaky.

6 HGU DILAPORKAN, REVIEW DOKUMEN PT BUMI FLORA

Bupati mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani surat evaluasi terhadap 6 perusahaan pemegang HGU di Aceh Timur untuk dilaporkan kepada Gubernur Aceh sebagai dasar untuk dibawa ke pusat.

“SK tim dan nama-nama perwakilan sudah kita siapkan, tinggal saya tanda tangani. Dalam waktu dekat kita akan gelar rapat internal bersama Forkopimda,” tambahnya.

Tim tersebut akan melakukan pemetaan komprehensif dengan mereview dokumen-dokumen lama, termasuk kasus PT Bumi Flora yang berlarut-larut, untuk dijadikan laporan valid guna mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi total tata kelola HGU.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi Arah Baru Hukum Pidana Indonesia oleh Bidkum Polda Aceh

“Kami akan mendampingi langsung perjuangan teman-teman ini baik dengan pihak provinsi maupun dengan kementerian di Jakarta,” janji Bupati.

SUARA PETANI: IZINNYA DI JAKARTA, KAMI YANG MENDERITA

Seorang perwakilan petani yang hadir dalam audiensi tersebut menyambut baik langkah Bupati. Ia berharap pemerintah pusat tidak tutup mata.

“Selama ini izin HGU-nya terbit dari Jakarta, tapi kami di kampung yang menderita, lahan kami hilang. Kami berharap dengan Bupati yang turun langsung ini, Jakarta mau mendengar,” ujar salah seorang petani dengan nada haru.

Langkah Bupati Al-Farlaky ini dinilai menjadi angin segar dan tamparan keras bagi tata kelola perizinan HGU pusat yang selama ini dinilai abai terhadap keadilan agraria di daerah. (*)

Share :

Baca Juga

BERANDA

Dua Bandara Arab Saudi Diserang Rudal Houthi, 3 Tewas dan 36 Luka – Riyadh dan Abha Membara

BERITA

108 Polisi Siap Jadi Bapak Asuh, Pelajar di Tangerang Dipantau agar Tak Terjerumus Aksi Massa

BERANDA

Bangga! Veda Ega Pratama Siap Guncang Mandalika, Peluang Podium di Kandang Sendiri Terbuka Lebar

BERANDA

Hadiri Maulid di SMPN 1 Idi Rayeuk, Kadisdikbud Aceh Timur Apresiasi Penguatan Karakter Religius Siswa

BERITA

PIM Serahkan Truk Pengangkut Sampah kepada Pemko Lhokseumawe

BERANDA

14 Tahun Rawat Majikan di Taiwan, TKW Asal Indonesia Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Chen Sun Young

ACEH

Islah di Aceh Timur: Bupati Al-Farlaky dan Wabup T. Zainal Abidin Akhiri Miskomunikasi, Disaksikan Panglima GAM

BERANDA

MK: Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Gugatan PHPU Tak Dapat Diterima