Manager PT Bumi Flora, Adi Santoso, S.ST (Adson) saat memberikan keterangan pers terkait pembakaran dan pengrusakan fasilitas perusahaan oleh massa aksi sengketa lahan di Aceh Timur, Selasa (29/9/2026). Foto: Istimewa
MEDIALITERASI.ID, ACEH TIMUR | Aksi unjuk rasa terkait sengketa lahan di Kabupaten Aceh Timur berujung anarkis. Sejumlah fasilitas vital milik PT Bumi Flora dilaporkan dirusak dan dibakar massa, Senin (28/9/2026). Akibatnya, kantor utama perusahaan tidak dapat lagi difungsikan.
Kerusakan paling parah terjadi pada gedung kantor, gudang penyimpanan, dan sejumlah perumahan karyawan. Api menghanguskan hampir seluruh bagian kantor.
Manager PT Bumi Flora, Adi Santoso, S.ST yang akrab disapa Adson, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/9/2026).
“Gudang, kantor, perumahan dan fasilitas lainnya mengalami kerusakan. Sekarang kantor tersebut tidak bisa difungsikan lagi,” kata Adson.
Sesalkan Tindakan Anarkis
Pihak perusahaan sangat menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung pada pengrusakan. Adson menegaskan, sengketa lahan seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog dan hukum, bukan dengan kekerasan.
“Kami menyayangkan kejadian ini. Persoalan sengketa lahan harusnya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan merusak fasilitas,” ujarnya.
Terkait insiden tersebut, manajemen PT Bumi Flora memastikan akan menempuh jalur hukum.
“Kami akan menyerahkan laporan resmi ini kepada pihak kepolisian dan berharap kejadian tersebut dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Adson.
Massa Diduga Bukan Hanya Warga Aceh Timur
Adson mengungkapkan fakta mengejutkan terkait identitas massa aksi. Berdasarkan data yang dihimpun perusahaan, peserta aksi tidak seluruhnya berasal dari Aceh Timur.
“Setelah kami melihat data, yang melakukan aksi demonstrasi dan tindakan anarkis bukan hanya warga Aceh Timur. Ada yang berasal dari Langkat (Sumatera Utara), Aceh Utara, Aceh Tamiang dan Bireuen,” ungkapnya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera turun tangan agar konflik agraria ini tidak meluas dan menimbulkan korban jiwa.
“Kami meminta Pemkab Aceh Timur segera menyelesaikan masalah ini. Pada peristiwa sebelumnya memang tidak ada korban jiwa. Namun, kalau persoalan ini dibiarkan, kami khawatir ke depan akan ada korban,” kata Adson.
Tunggu Mediasi Bupati
Adson menyebut Bupati Aceh Timur sebelumnya telah membuka ruang dialog publik untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. Pertemuan lanjutan sebagai tindak lanjut mediasi dijadwalkan akan digelar pada tanggal 8 Oktober mendatang.
Meski fasilitasnya dirusak, PT Bumi Flora mengaku tetap membuka pintu komunikasi bagi pihak-pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan, selama dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
“Kalau ada surat yang sah, mari kita komunikasikan dan kita selesaikan secara baik-baik,” pungkas Adson. (*)







