Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda, Diduga Selundup 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Medialiterasi.id | Surabaya – Kepolisian Indonesia menangkap seorang warga negara Malaysia di Bandara Internasional Juanda setelah diduga mencoba menyelundupkan hampir 1 kilogram narkoba jenis sabu dan lebih dari 1.000 butir pil ekstasi pada Rabu.

Tersangka berusia 22 tahun tersebut berasal dari Johor. Ia ditangkap sesaat setelah tiba dan dari hasil pemeriksaan ditemukan empat bungkus berisi sekitar 1 kilogram sabu serta empat bungkus lain berisi lebih dari 1.000 pil ekstasi.

Baca Juga  Bareskrim Polri Turun Ke Solo Dan Ke Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen !

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (JSJN) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan seluruh bungkusan narkoba itu dibungkus rapi dan ditempelkan di badan tersangka.

“Laki-laki itu berusia 22 tahun dan berasal dari Johor. Berdasarkan pengecekan, tersangka berangkat dari Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) Terminal 1,” ujarnya.

Baca Juga  Peduli Stunting, Anggota Polsek Simpang Jernih Pantau Giat Posyandu

Kasus ini kini ditangani pihak berwenang Indonesia untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian Malaysia menyatakan akan bekerja sama dalam penyelidikan lintas negara tersebut.(*)

 

Sumber: Berita Harian

Share :

Baca Juga

ACEH

Bunda PAUD Julok Sambangi SD/MI Ajarkan Edukasi Konservasi Sejak Dini

ACEH

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok M

ACEH

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

ACEH

Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Kitab untuk Dayah di Aceh Timur

ACEH

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

BERITA

Bupati Al-Farlaky Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Dari ILMA 2026, Katagori Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

ACEH

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

ACEH

Bupati Al-Farlaky Resmikan Musholla Bantuan Yayasan Satu Untuk Negeri tvOne