Home / BERANDA / BERITA / HUKUM / KRIMINAL / NASIONAL

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:51 WIB

Gagalkan Kirim 25 Kg Sabu Lewat Kotak Speaker, 2 Kurir Asal Aceh Ditangkap di Labura

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti 25 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kotak speaker serta dua tersangka jaringan narkoba lintas provinsi/Ist

MEDIALITERASI.ID | LABUHANBATU UTARA – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan pengiriman 25 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkoba lintas provinsi. Barang haram itu disembunyikan di dalam kotak speaker yang dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

Dua orang kurir berhasil diamankan dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (29/6/2026). Keduanya berinisial ZFH (30), warga Aceh Timur, dan HND (28), warga Aceh Tamiang. Saat ditangkap keduanya sedang membawa sabu menggunakan mobil dengan tujuan Jambi.

Baca Juga  THM Galaxy di Tanjungbalai Digerebek, Polisi Amankan Ekstasi dan Tersangka

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait kendaraan yang diduga mengangkut narkotika.

“Berdasarkan laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan lalu berhasil memberhentikan mobil yang membawa narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara,” katanya di Medan, Rabu (8/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 25 kilogram sabu yang disimpan rapi di dalam kotak speaker hasil modifikasi.

“Setelah personel mengamankan dua orang dari dalam mobil inisial ZFH dan HND beserta barang bukti sabu seberat 25 kg yang disimpan di dalam kotak speaker yang telah dimodifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Permahi Aceh Tegaskan Akan Gugat Garuda Indonesia Jika Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tak Diindahkan

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu tersebut dibawa dari Provinsi Aceh dan akan diedarkan ke Jambi melalui jalur darat.

Polisi juga mengungkap keduanya bukan pelaku baru. “Aksi pengiriman narkoba sudah dua kali dilakukan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya telah ditahan di Mapolda Sumut,” pungkas Andy.

Kini penyidik masih mendalami jaringan di balik pengiriman sabu tersebut untuk mengungkap pemasok dan penerima di Jambi.(AYD)

Share :

Baca Juga

ACEH

Operasional Pasar Malam di Idi Rayeuk Aceh Timur Dipertanyakan Legalitasnya

ACEH

Peringatan Maulid di Aceh Memanas: Aparat Minta Bendera Bintang Bulan Diturunkan

BERITA

Bikin Bangga! Veda Ega Pratama Finis ke-6 di Moto3 Mandalika, Buktikan Mental Baja di Tengah Tekanan

ACEH

Kapasitas Gedung Terlampaui, Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi Diserbu Jamaah

ACEH

Penuh Haru! H. Maop Gelar Maulid Nabi 1448 H dan Santuni 40 Anak Yatim di Kantor DPW PA Aceh Timur

BERITA

Aceh dan Sumut Masuk Level Siaga Hujan Sangat Lebat, BMKG: Waspada Banjir Bandang dan Longsor 10-12 Oktober

ACEH

Krueng Geukueh Disiapkan Jadi Gerbang Laut Aceh–Malaysia, Rute Penang Dimatangkan

ACEH

Pemerintah Aceh Jamu Ulama dari 21 Negara, Perkuat Peran Aceh sebagai Serambi Mekkah