Home / BERITA

Rabu, 13 November 2024 - 12:39 WIB

Ketum PWDPI, Nurullah Minta KPK usut Dugaan Korupsi Proyek Peternakan 16 M di Lampung

MEDIALITERASI.ID | LAMPUNG – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah Roni Salim minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung RI) usut dugaan korupsi proyek Pengerjaan Pembangunan Laboratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis Wilayah Barat Indonesia yang berlokasi di Komplek Balai Veteriner Lampung-Kota Bandar Lampung, Senilai Rp16 Miliar lebih.

Ketum PWDPI mengungkapkan, berdasarkan pantauan tim media yang tergabung pada PWDPI dilapangan, dari awal kerja diduga udah kurang team ahli dan tenaga kerja lapangan dan akhirnya dari akhir Oktober sudah tutup dan tidak ada kegiatan.

“Berdasarkan pantauan tim media PWDPI proyek Pembangunan Laboratorium Hewan Diduga putus kontrak karena sudah 1 Minggu lebih tak ada kegiatan. Konon berdasarkan informasi awak media kami dari pihak kontraktor menyerah tidak sanggup selesaikan. Namun untuk kepastiannya masih akan dikonfirmasi kepada pihak terkait ,”tegas Ketum PWDPI pada (11/11/2024).

Baca Juga  Gedung Graha Bintang Universitas Malahayati Lampung Siap Catat Sejarah PWDPI Nasional

Ketum PWDPI juga menjelaskan, berdasarkan sumber berita dan data yang diperoleh melalui Data LPSE Dokumen Paket Lelang Kementrian Pertanian. Tercatat nama paket proyek adalah Pembangunan Labaratorium Penyakit Hewan dan Zoonosis di Wilayah Barat Indonesia.

Kode Lelang: 16249212, pada Satuan Kerja Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Regional III Bandar Lampung dengan Pagu Anggaran Rp.19.144,448,000.00, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.19.19,141,331,000.00 Angaran APBN Tahun 2024.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Dorong Penataan 1.630 Sumur Minyak Masyarakat

Jenis pekerjaan Konstruksi, terhitung sejak 5 April 2024 s/d 31 May 2024.

Pada sisi lain, hasil pemantauan dilokasi, terpampang jelas ada perbedaan antara nilai HPS dan waktu kontrak.

Di LPSE tercantum Pagu APBN 2024 Rp.19,144,448,000.00 dengan HPS Rp.19,141,331,000.00.

Di papan proyek Nilai Kontrak tertulis pagu APBN-SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Rp.16,261,319,000.00 dengan jangka waktu pelaksan 150 Hari Kalender yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksan PT. Kalimaya dengan konsultan pengawas CV.Carika Artasa Consultan. ‘Ada perbedaan yang signifikan antara waktu pekerjaan dan nilai HPS’.

“Diduga kuat pula tender proyek ini “kocok bekem” meski ada tender Hannya formalitas saja,”pungkas Ketum PWDPI (Tim).

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati