Home / EDUKASI

Rabu, 20 September 2023 - 14:37 WIB

Sejarah Mencatat Bahasa Indonesia Dari Melayu

Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd Praktisi dan Peneliti Pendidikan

Medialiterasinid – Seperti yang kita ketahui, Bahasa Melayu merupakan akar dari bahasa Indonesia. Ketika Belanda singgah di Indonesia, bahasa Melayu pun digunakan sebagai bahasa resmi kedua dalam korespondensi dengan orang lokal. Akhirnya, bahasa Melayu dan bahasa Belanda bersaing semakin ketat.

Akhirnya, persaingan bahasa ini dimenangkan oleh bahasa Melayu. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangkan sebagai bahasa dan sastra Indonesia. Lalu pada Kongres Pemuda II Pada tanggal 28 Oktober 1928, Bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkumpulnya para pemuda dari berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan Sumpah Pemuda menjadi tanda resminya Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Lebih tepatnya pada unsur ketiga dari Sumpah Pemuda yakni ‘Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.’ Dalam Undang-Undang Dasar 1945 juga disebutkan bahwa bahasa negara kita adalah Bahasa Indonesia.

Baca Juga  A-PPI Sumut, Detektif Monitor, dan P.BKMAD Berkolaborasi Membangun Kesejahteraan dan Meluruskan Sejarah Melayu Deli

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan Indonesia, Lambang identitas nasional, Alat perhubungan antar warga, antardaerah, dan antarbudaya, Pemersatu suku budaya dan bahasanya. Perkembangan bahasa Indonesia, Bahasa pemersatu pada 28 Oktober 1928. Bahasa resmi negara dalam pasal 36 UUD 1945, tanggal 18 Agustus. Bahasa internasional yang dicanangkan dalam Kongres Internasional IX Bahasa Indonesia di Jakarta, 28 Oktober s.d.1 November 2018. Dalam ilmu sosiolinguistik ada istilah pergeseran dan kepunahan bahasa kita kuatir kalau masyarakat melayu tergusur maka bahasa juga akan bergeser atau punah sekurang-kurangnya kita sudah kekurangan argumen untuk mengatakan bahasa Indonesia dari Melayu. [Juni Ahyar/ JA]

Share :

Baca Juga

Wisuda 227 Lulusan, UIA Berikan Apresiasi Prodi Unggul Hadiah Umrah

BERITA

Penguatan Mutu Menuju 2030, UIA Gelar Wisuda Angkatan XXXVIII di Kampus Paya Lipah

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir
Pesona "Wasiet Pejuang": Mahasiswa MPI UIA Sabet Juara 1 Melukis Tingkat Universitas

EDUKASI

Lewat Karya “Wasiet Pejuang”, Rezha Affannur Bawa UIA Rajai Lomba Melukis Bireuen

BERITA

Meurasa HIMASOS Unimal, Satukan Mahasiswa Sosiologi Lintas Angkatan dalam Semangat Kekeluargaan

BERANDA

Resmi! Presiden Prabowo Salurkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja Mulai Oktober 2026

BERANDA

Bukan Tanda Gila, Ini 7 Fakta Psikologis di Balik Kebiasaan Bicara Sendiri yang Jarang Diketahui

EDUKASI

Dari Penilaian ke Asesmen, dari Hukuman ke Disiplin Positif: Menguji Wajah Baru Pendidikan Indonesia