Home / BERITA

Rabu, 5 Juli 2023 - 17:36 WIB

Jonny Ginting Laporkan SD Dengan Dugaan Penipuan Ke Polrestabes Medan

MEDAN – Jonny Ginting (54) warga Medan Amplas korban penipuan pembelian sebidang tanah seharga Rp 65.OOO.OOO,- (Enam puluh lima juta rupiah) akhirnya laporkan ke Polisi. Kini kasus yang menimpa dirinya dilimpahkan penanganan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Informasi yang berhasil dikumpulkan awak media di lapangan, Jonny Ginting sebelumnya melaporkan kerugiannya atas dugaan penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumatera Utara atas nama terlapor Sari Dewi (23) warga Medan Amplas dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 695 / VI / 2023 / POLDA SUMATERA UTARA , tanggal 12 Juni 2023 pelapor an. JONNY GINTING.

Baca Juga  Kontribusi Sosial Ke SMP Negeri Pedalaman Aceh Utara

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. Lidik / 2897 / VI / Res. 1.11 / 2023 / Reskrim, tanggal 27 Juni 2023 Sat Reskrim Polrestabes Medan menindak lanjuti pelimpahan penanganan tindak pidana penipuan tersebut.

Sehubungan dengan rujukan tersebut, guna kepentingan penyelidikan kasus, maka melalui surat perintah penyelidikan petugas penyidik Unit IV / Resmob Satreskrim Polrestabes Medan mengundang Jonny Ginting selaku pelapor untuk keperluan penyelidikan, Rabu (5/7) siang, namun Jonny Ginting gagal bertemu petugas penyidik Unit IV / Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dengan alasan petugas penyidik sedang Lepas Dinas (LeDis).

Sementara itu Burju Simatupang,ST,SH selaku pendamping korban penipuan Jonny Ginting, usai keluar dari ruang penyidik berharap petugas penyidik Unit IV / Resmob Satreskrim Polrestabes Medan benar-benar profesional dan sportif dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga  PT Barapala Tegaskan Selalu Terbuka kepada Masyarakat

“Sesuai dengan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 13 menyebutkan salah satu tugas pokok Polri memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Burju Simatupang yang juga menjabat sebagai Ketua DPD SPRI provinsi Sumatera Utara.

Burju Simatupang meminta agar Poltabes Medan dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan dapat memberikan kepastian Hukum bagi Korban Penipuan JONNY GINTING. dengan segera. [Kontributor : Rizky Zulianda]

Share :

Baca Juga

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati

ACEH

RSUD Zubir Mahmud Pastikan Belum Ada Pasien Sesak Napas Akibat Kabut Asap di Aceh Timur

BERITA

Mukhlis Puna Bekali 27 Santri Misbahul Ulum dengan Keterampilan Jurnalistik

ACEH

Perayaan Maulid di Gampong Sagoe Muara Tiga Ricuh, Bendera Aceh Diturunkan Aparat di Area Masjid

ACEH

Waspada! Langit Idi Rayeuk Mulai Berkabut, Asap Tebal dari Palembang dan Jambi Sampai ke Aceh Timur

ACEH

Banjir Luas Landa 9 Kecamatan di Aceh Tamiang, Tanggul Jebol dan Ribuan Warga Mengungsi