Home / BERITA

Sabtu, 25 Mei 2024 - 15:29 WIB

16 Siswa BJI Lhokseumawe Angkatan ke-VI Diwisudakan

MEDIALITERASI.ID | LHOKSEUMAWE – Basri Daham Journalism Institute (BJI) Lhokseumawe, mewisuda kan 16 siswa angkatan ke-VI di Lido Graha Hotel, kota setempat, Sabtu, 25 Mei 2024.

Belasan siswa tersebut sudah mengikuti kelas jurnalistik sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024. Proses belajar mengajar berlangsung di di kampus Pascasarjana Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.

Penyerahan sertifikat kelulusan dilakukan langsung secara simbolis oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, Irmansyah, Sekretaris AJI Lhokseumawe, Jafaruddin dan Direktur Eksekutif BJI Lhokseumawe, Zaki Mubarak.

Rektor BJI Lhokseumawe, T Fachrizal, mengatakan siswa tersebut sudah mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka dalam kelas maupun magang di sejumlah media.

“Secara resmi hari ini dinyatakan sudah menyelesaikan pendidikan jurnalistik, untuk menjadi praktisi di bidang jurnalistik yang profesional,” katanya kepada awak media.

Baca Juga  DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

Ia berharap semoga bekal dan pengalaman yang diperoleh selama menempuh pendidikan di BJI Lhokseumawe, dapat dipraktikkan dan dikembangkan menjadi seorang jurnalis profesional.

Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, mengingatkan menjadi seorang jurnalis harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal itulah yang membedakan antara netizen, wartawan dan penulis di media sosial.

“Taat KEJ penting bagi jurnalis untuk menjaga kepercayaan publik yang semakin cerdas dan kritis menyikapi pemberitaan,” ucap Irman.

Irman berharap alumni BJI Lhokseumawe khususnya yang sudah menjadi jurnalis, terus memperdalam pengetahuan, meningkatkan kapasitas, keterampilan agar menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas.

“Saya kira jurnalisme berkualitas itu adalah perpaduan etik dan skill,” tuturnya.

Dikatakan Irman, alumni BJI Lhokseumawe harus mampu menghasilkan laporan mendalam hingga laporan investigasi, dan semua itu membutuhkan skill. Sebab hasil liputan investigasi, apalagi jika dilakukan secara berkolaborasi beberapa media, bakal lebih berdampak.

Baca Juga  Perkuat SDM dari Dalam Negeri, Ning Lia Kritik Pemborosan Studi Luar Negeri

“Jurnalisme investigasi adalah puncak atau kasta tertinggi dari jurnalistik,” ucapnya.

Oleh karena itu, kata Irman, AJI Lhokseumawe menolak revisi Undang-undang tentang Penyiaran versi Maret 2024, yang memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.
Irman menyatakan larangan itu bertentang dengan pasal 4 ayat 2 UU Pers, yang menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

“Saya kira larangan tersebut berpotensi membungkam kebebasan pers. Selain itu, penting juga bagi jurnalis menambah pemahamannya terkait isu lingkungan dan spesifik lainnya,” katanya lagi.

Hari ini, sebut Irman, AJI Lhokseumawe mengadakan edukasi jurnalis tentang isu transisi energi. Ia berharap mampu memperoleh pengetahuan tambahan dari para narasumber. [**]

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Kritik Budaya Literasi Semu, Teuku Muhammad Jamil Ajak Ubah Kebiasaan Berbagi Tautan Jadi Berbagi Pemahaman

BERITA

DPN Indonesia dan Pagar Nusa Siapkan 2.000 Beasiswa PKPA bagi Kader Sarjana Hukum

BERITA

Direktur PMMU Lepas Tiga Alumni untuk Lanjutkan Studi ke Universitas Al-Azhar Mesir

BERITA

Polri Ajak Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online, Jaga Keamanan Digital

BERANDA

Data Terbaru BPBD: Kerusakan Gempa Bogor M 4,1 Melonjak dari 17 Jadi 253 Rumah

HUKUM

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK: Apa Syarat Pemakzulan Wapres Menurut Konstitusi?

BERITA

Kunjungan Pasien Capai 150 Orang per Hari, Puskesmas Kuta Makmur Kekurangan Tempat Tidur Rawat Inap

BERANDA

Mendagri Berhentikan Bupati Gowa Sitti Husniah, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Sebagai Plt Bupati