
Peran Guru dan Dosen dalam Proses Pembelajaran bukan hanya sebagai pengajar saja tapi juga sebagai pendidik. Guru dan Dosen merupakan hal yang pokok dalam pendidikan. Dimana Keduanya merupakan yang mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa/mahasiswanya melalui proses belajar mengajar.
Pengertian Guru dan Dosen sendiri menurut UU No. 14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa Guru dan Dosen adalah: “Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, begitu juga pengertian Dosen.
Dosen adalah pendidik propesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”.
Peran seorang Guru dan Dosen dalam proses pembelajaran merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, dikarenakan Guru dan Dosen memegang peranan dalam proses pembelajaran, dimana proses pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.
Sedangkan Pembelajaran merupakan keseluruhan tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan menghitungkan kejadian-kejadian eksternal yang berperan terhadap rangkaian kejadian-kejadian internal yang berlangsung di dalam peserta didik.
Pembelajaran itu sendiri merupakan segala upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian kegiatan Guru dan Dosen terhadap siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, dimana dalam proses tersebut terkandung multi peran dari Guru dan Dosen itu sendiri.
Banyak peranan yang di miliki oleh Guru dan Dosen sebagai pendidik, atau siapa saja yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Peranan yang diharapkan dari tenaga pendidik setidaknya ada 13 Peran dalam Proses Pembelajaran.
- Korektor
Sebagai korektor, sebagai tenaga pendidik Guru dan Dosen harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah dimiliki peserta didik dan mungkin pula telah mempengaruhinnya sebelum peserta didik masuk sekolah. Latar belakang peserta didik yang berbeda-beda sesuai dengan sosio-kultural masyarakat dimana peserta didik tinggal, akan mewarnai kehidupannya. Semua nilai yang baik harus pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak peserta didik.
Bila Guru dan Dosen membiarkannya, berarti telah mengabaikan peranannya sebagai seorang korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkahlaku, dan perbuatan peserta didik. Koreksi yang harus di lakukan terhadap sikap dan sifat peserta didik tidak hanya di sekolah, tetapi juga di luar sekolah. Sebab peserta didik justru lebih banyak melakukan pelanggaran terhadap norma-norma susila, moral, sosial, dan agama.
- Inspirator
Sebagai Inspirator, Guru dan Dosen harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar peserta didik. Persoalan belajar adalah masalah utama peserta didik. Guru dan Dosen harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana belajar yang baik. Petunjuk itu tidak tidak mesti harus bertolak dari sejumlah teori-teori belajar bahkan dari pengalamanpun bisa dijadikan petunjuk bagaimana belajar yang baik. - Informator
Sebagai Informator, Guru dan Dosen harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. Informasi yang baik dan efektif diperlukan dari Guru dan Dosen. Kesalahan informasi adalah racun bagi peserta didik. Untuk menjadi Informator yang baik dan efektif, penguasaan bahasalah sebagai kuncinya. Ditopang dengan penguasaan bahan yang akan diberikan kepada peserta didik. Informator yang baik adalah Guru dan Dosen yang mengerti apa kebutuhan peserta didik dan mengabdi untuk peserta didik. - Organisator
Sebagai Organisator, adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan dari Guru dan Dosen. Dalam bidang ini Guru dan Dosen memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah dan kampus, menyusun kalender akademik, dan sebagainya. Semuanya diorganisasikan, sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dalam belajar pada peserta didik. - Motivator
Sebagai Motivator, Guru dan Dosen hendaknya dapat mendorong peserta didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motivasi, Guru dan Dosen dapat menganalisi motif-motif yang melatar belakangi peserta didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah/dikampus. Setiap saat Guru dan Dosen harus bertindak sebagai motivator, karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara peserta didik yang malas belajar, tidak semangat dan sebagainya. - Inisiator
Sebagai inisiator, Guru dan Dosen harus dapat menjadi pencetus ide-ide kreatif untuk kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. - Fasilitator
Sebagai fasilitator, Guru dan Dosen hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memadai untuk kemudahan kegiatan belajar peserta didik. - Pembimbing
Peranan Guru dan Dosen yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas, adalah sebagai pembimbing. Peranan ini harus lebih di pentingkan, karena kehadiran Guru dan Dosen disekolah/kampus adalah untuk membimbing peserta didik/mahasiswa untuk menjadi manusia dewasa susila yang cakap. - Demonstrator
Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran/kuliah dapat dipahami. Apalagi peserta didik yang memiliki inteligensi yang sedang. Untuk bahan pelajaran/kuliah yang sukar dipahami peserta didik, Guru dan Dosen harus berusaha dengan membantunya. Dengan cara memperagakan apa yang diajarkan secara didaktis, sehingga apa yang Guru dan Dosen inginkan sejalan dengan pemahaman peserta didik, tidak terjadi kesalahan pengertian antara Guru dan Dosen dan peserta didik. - Pengelola Kelas
Sebagai pengelola kelas, Guru dan Dosen hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua peserta didik/mahasiswa dan Guru dan Dosen dalam rangka menerima bahan pelajaran dari Guru dan Dosen. - Mediator
Sebagai mediator, Guru dan Dosen hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media digitalisasi pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya, baik media nomaterial dan materiil. - Supervisor
Sebagai Supervisor, Guru dan Dosen hendaknya dapat membantu memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran. Teknik-teknik supervisi harus Guru dan Dosen kuasai dengan baik agar dapat melakukan perbaikan terhadap situasi belajar mengajar menjadi lebih baik. - Evaluator
Sebagai evaluator, Guru dan Dosen dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dan objektif dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan instrinsik.
Penulis : Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd., CPTNA., CPSP., CBPA., CSEM., APHA., CPAH., CSEP., CPRW | Photo : (Ist) Sebelum Pandemi Covid 19 | Editor : (Ek)