Memanas! Aktivis ALARM Serahkan Tembusan Laporan Dugaan Maraknya Rokok Ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang ke DKUPP Sumenep - Media Literasi

Home / BERITA / EKBIS / HUKUM

Senin, 17 Februari 2025 - 16:04 WIB

Memanas! Aktivis ALARM Serahkan Tembusan Laporan Dugaan Maraknya Rokok Ilegal dan Tindak Pidana Pencucian Uang ke DKUPP Sumenep

Foto. Penyerahan Laporan Dugaan Maraknya Rokok Ilegal dari ALARM kepada DKUPP Sumenep

Foto. Penyerahan Laporan Dugaan Maraknya Rokok Ilegal dari ALARM kepada DKUPP Sumenep

SUMENEP | MEDIALITERASI.IDPeredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 masih menjadi perhatian serius. Rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi tertinggi dalam peredaran rokok ilegal dengan persentase 95,44%, disusul rokok berpita cukai palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, rokok bekas 0,51%, dan salah personalisasi (salson) 0,37%.

Berdasarkan data tersebut, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun.

Hasil kajian dan survei menunjukkan bahwa konsumsi rokok ilegal mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024, mencapai 46,95% dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari tahun 2021 hingga 2024 juga memperlihatkan tren kenaikan konsumsi rokok ilegal yang terus meningkat.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal semakin meningkat, dari 28% menjadi 30%, hingga akhirnya mencapai 46% pada tahun 2024. Maraknya peredaran rokok ilegal, terutama rokok polos, diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 97,81 triliun,” ujar Toifur Ali Wafa, CEO ALARM Sumenep, setelah menyerahkan tembusan laporan dugaan masifnya peredaran rokok ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik HM di Sumenep ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madura, Senin (17/2/2025).

Menurut Toifur, tembusan pelaporan tersebut merupakan bentuk komitmen ALARM dalam memberantas dugaan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Sumenep dan Madura secara umum.

Baca Juga  Dalam Hitungan Bulan, Proyek P3-TGAI di Kecamatan Batuputih Rusak Sebelum Pakai

Ia menegaskan bahwa pihaknya meminta instansi terkait untuk tidak hanya menyoroti dugaan peredaran rokok ilegal di toko-toko kecil, tetapi juga menyasar langsung produsen dan pengusaha yang diduga terlibat dalam dugaan bisnis rokok ilegal.

“Kami ingin institusi terkait memberantas rokok ilegal hingga ke akar-akarnya, bukan hanya kepada pengecer kecil, tetapi juga kepada produsen yang diduga berperan dalam bisnis ilegal ini,” tegas Toifur.

Selain itu, Toifur juga meminta institusi negara, seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI, Kementerian Keuangan, Bea Cukai Jawa Timur I, Polda Jawa Timur, Bea Cukai Madura, Polres Sumenep, serta instansi lainnya, untuk lebih serius dalam menangani peredaran rokok ilegal dan dugaan praktik pencucian uang dari bisnis tersebut.

Baca Juga  Demo Tunggal Aktivis Sumenep Berujung Kecewa, Ini masalahnya

Menurutnya, langkah ini penting guna menyelamatkan potensi pemasukan negara yang hilang akibat aktivitas ilegal ini.
Sebagai bentuk aksi konkret, Toifur mengaku telah mengirimkan surat tembusan laporan ke berbagai pihak terkait, termasuk Sentra Informasi Umum (SIUM) Mapolres Sumenep, Satpol PP Kabupaten Sumenep, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, serta KPPBC Madura.

“Harapan kami, laporan ini dapat ditindaklanjuti secara serius dan menjadi perhatian utama bagi aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang,” pungkasnya.

CEO Aktivis ALARM, Toifur juga melaporkan beberapa merek rokok yang diduga ilegal, di antaranya Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

BERITA

Soroti Tender Ramadan Fair, Massa HIPMASU Minta Poldasu dan Kejatisu Periksa Pemenang Tender

BERITA

Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Bobby Nasution Minta Jalur Aman Dilalui Pemudik

BERITA

Artis Senior Mat Solar Tutup Usia

BERITA

Masyarakat Antusias Saat Kapolri Turun Langsung Berbagi Takjil

BERITA

Tim Gabungan Buka Akses Jalinsum Siantar-Parapat

BERITA

Bantahan Terdakwa Keluar Dari Substansi Perkara

BERITA

Ketua Komisi Satu DPRK Tajuddin Kecam Tindakan Pembunuhan Oknum TNI AL Terhadap Warga Aceh Utara