HM Kebal Hukum, Distributor Besar Rokok Ilegal Merajalela ke Kampung-kampung - Media Literasi

Home / BERITA / HUKUM

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:08 WIB

HM Kebal Hukum, Distributor Besar Rokok Ilegal Merajalela ke Kampung-kampung

SUMENEP |MEDIALITERASI.ID Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin masif. Bisnis tanpa pita cukai ini diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial HM, dengan jaringan distributor yang memperlancar distribusinya ke berbagai wilayah.

Berdasarkan penulusuran Pimpinan Redaksi Nusa Insider sekaligus CEO Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Toifur Ali Wafa, mengungkapkan bahwa bisnis ini tetap eksis karena adanya distributor kepercayaan HM.

“Diantara orang-orang itu ada inisial F dari Desa Ketawang Larangan, Ganding; HZ dari Desa Gadu Barat, Ganding; S dari Desa Bragung, Guluk-Guluk; dan Z dari Desa Ketawang Daleman, Ganding,” ujar Toifur, Sabtu (1/2/2025).

Ia menilai keberadaan jaringan distribusi ini menjadi faktor utama yang membuat bisnis rokok ilegal sulit diberantas.

Toifur sapaan akrabnya menegaskan bahwa maraknya peredaran rokok ilegal berdampak serius pada penerimaan negara. Tidak adanya pembayaran cukai menyebabkan kerugian besar bagi pemerintah.

“Negara mengalami kerugian karena tidak ada pemasukan dari pajak dan cukai yang seharusnya dibayarkan,” katanya.

Meski pemerintah daerah dan aparat penegak hukum telah berupaya menindak peredaran rokok ilegal, Thoifur menilai langkah tersebut belum efektif.

“HM seolah kebal hukum. Bisnisnya telah berjalan bertahun-tahun tanpa tersentuh tindakan tegas hingga produknya menyebar ke Kampung-kampung,” tambahnya.

Sebelumnya, peredaran rokok tanpa pita cukai di Sumenep dilaporkan semakin meluas. Pabrik yang berlokasi di Kecamatan Ganding diduga tetap aktif memproduksi berbagai merek rokok ilegal, termasuk Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, dan Albaik Mentol Hijau.

Baca Juga  Ciptakan Kondusivitas Pemilu Tahun 2024, DPP PMS Gelar Workshop

Lanjut Toifur mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Jawa Timur untuk mendorong operasi pemberantasan rokok ilegal di Sumenep.

“Kami dari ALARM akan kembali berkoordinasi dengan membawa berbagai barang bukti peredaran rokok ilegal yang dijual di berbagai toko dan tempat lainnya,” jelasnya.

Ia mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum belum mengambil tindakan tegas terhadap pabrikan yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

“Apakah Satpol PP maupun Bea Cukai tutup mata terhadap pabrik ini?” tanyanya.

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.

“Pada level pertama, rokok berdampak buruk bagi kesehatan perokok. Pada level kedua, merugikan perokok pasif. Jika yang dikonsumsi adalah rokok ilegal, dampaknya lebih luas karena tidak ada dana untuk mitigasi kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pihaknya menyebut bahwa peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat, merugikan industri rokok legal, serta meningkatkan konsumsi rokok di kalangan usia muda.

“Pada akhirnya, ini juga menjadi hambatan dalam upaya pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak HM maupun aparat penegak hukum terkait dugaan ini, padahal Berita awal sudah di Share ke Kontak HM dan HZ.

Baca Juga  Proyek P3-TGAI Didesa Batuputih Laok Jadi Bancakan, Ketua Kelompok Hippa Enggan Merespon Wartawan

Share :

Baca Juga

BERITA

Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si, Pengamat Politik, USK : Berhentilah untuk Berorasi, Saatnya Pemimpin Harus Beraksi

BERITA

HJE Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Subur? ALARM Tantang Pemerintah!

BERITA

Wisata Arung Jeram Lubok Lhok Cina Resmi Dibuka, Kapolsek Sawang Tekankan Keamanan Pengunjung

BERITA

SAPA: Hak Dasar Warga Terabaikan, Air Bersih Harus Jadi Prioritas Pemko Banda Aceh Kedepan

BERITA

KAI Commuter Launching Kartu Khusus Penyandang Disabilitas Dan KAI Commuter Terus Tingkatkan Aksesibilitas Layanan

BERITA

Janji Akan Temui Presiden Prabowo Subianto, ALARM Sumenep Komitmen Kawal Pemberantasan Rokok Ilegal di Madura

BERITA

Beacukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 1.768 Karung Bawang Merah dan 28 Karung Pakaian Monja

BERITA

APDESI Aceh Timur Peringati HPN dengan FGD Bersama Awak Media