MEDIALITERASI.ID | SUMENEP, Beberapa hari terakhir menjelang awal Bulan Desember 2024, Berkenaan dengan kegiatan penyerahan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (E-KUSUKA) dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sebagai Bagi-bagi Bantuan sosial (Bansos).
Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Tanggapi tegas bahwa kegiatan tersebut murni Program kesejahteraan Nelayan sebagai Program kerja Organisasi kepemudaan ALARM kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan BAB 1 Pasal 1 Point 6 Disebutkan Bahwa Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung sektor kelautan dan perikanan yang selanjutnya Disebut KUSUKA Adalah identitas tunggal pelaku Usaha dan pelaku Pendukung sektor kelautan dan perikanan.
Dan pada Bagian ketiga Fungsi KUSUKA Pasal (5) Point (1) juga disebutkan bahwa Kusuka berfungsi sebagai basis data tunggal pelaku Usaha dan pelaku Pendukung sektor kelautan dan perikanan, “Kata Ach Toifur Ali Wafa, Pimpinan Utama ALARM Sekaligus Wartawan Muda Sumenep kepada Media ini, Senin 9 Desember 2024.
Ia menyampaikan bahwa dalam Permen KP 2022 sudah jelas, Kartu KUSUKA Bukanlah Sejenis Bansos sebagaimana dituduhkan sebagian Orang melainkan Identitas Diri Nelayan dan atau Bukti Otentik masyarakat yang bekerja sebagai Nelayan.
Dan kegiatan Penyerahan dengan mengundang Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai Bupati tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (red. Pilkada) 2024 kemarin.
“Kami murni melaksanakan Program kesejahteraan Nelayan, sebagai Program Kerja ALARM sejak Awal 2024 Mas”, Imbuhnya.
Toifur sapaan akrabnya menjelaskan Bahwa ALARM sebagai Organisasi kepemudaan yang bergerak sebagai keterwakilan Masyarakat memiliki berbagai Program Sosial, Infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan, Kebudayaan dan sebagainya.
Sehingga sangatlah wajar ketika ALARM melaksanakan Program yang bertujuan mensejahterakan masyarakat dengan cara pemberian Kartu Kusuka dan BPJS Ketenagakerjaan, Lalu Salahnya dimana”, Herannya.
Apabila yang menjadi persoalan karena diundangnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi ditengah-tengah Masyarakat sebab dinilai mengganggu Hari tenang atau menguntungkan salahsatu Paslon.
Jelas Persepsi itu sangatlah Fatal, sebab Statusnya Achmad Fauzi Terundang sebagai Bupati Sumenep yang terundang pada tanggal 26 November 2024 usai lepas masa cutinya sehingga disurat yang kami Layangkan terundang sebagai Bupati Sumenep.
Bahkan yang melaksanakan kegiatan bukan pemerintah melainkan ALARM Bekerjasama dengan Pemerintah, bupati hanya sebagai terundang”, Pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Syaiful Bahri dalam Klarifikasinya menyampaikan bahwa Dalam kegiatan tersebut tidak ada Embel-embel Gambar Calon bahkan Orasi Kampanye.
Namun Anehnya, pada selasa Malam 25 November 2024 pihaknya dikejutkan dengan Adanya telfon kepala Puskesmas yang menyatakan bahwa Tempat kegiatan ALARM yang direncanakan akan di letakkan di Aula Puskesmas Legung mendapat penolakan dari Salahsatu Tokoh Masyarakat dengan Alasan yang tidak Jelas.
Sehingga, pada Malam itu juga, Pihak Panitia merooling tempat ke Balai desa karena Undangan Bahkan semua Izin sudah dilayangkan ke berbagai Pihak, “Imbuhnya, Ketua Panitia Silaturahmi Dan Penyerahan Kartu E-Kusuka Nelayan dan BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Bahri kepada Media ini, Senin 9 Desember 2024.
Singkat cerita, sekitar 3 Jam pelaksanaan, Ada masyarakat yang meminta untuk di ikutsertakan pada kegiatan tersebut karena khawatir ada kampanye terselubung.
Pihak panitia-pun menyetujui dan mengikut sertakan masyarakat yang mau hadir sebagai Bukti keterbukaan serta menjaga dugaan yang tidak semestinya di Tujukan kepada Organisasi kepemudaan yang jelas-jelas berkontribusi besar terhadap berbagai sektor kesejahteraan masyarakat sejak 2023 lalu, “Jelasnya.
Syaiful bahri sapaan akrabnya Ipong itu membeberkan bahwa kegiatan yang murni menjembatani Aspirasi masyarakat tersebut alhamdulillah berjalan Sukses dan lancar tanpa ada Kampanye salahsatu Paslon.
Meskipun, saat ini ada sedikit seni yang dimainkan dengan menduga bahwa kegiatan tersebut melanggar Aturan, politis, bahkan Menguntungkan Salahsatu Paslon.
“Dengan Tegas kami sampaikan bahwa hal Itu sangatlah Bertentangan dengan Misi kami dan yang Jelas dugaan tersebut juga Tidak Benar”, Tutupnya.
Diketahui, Kegiatan tersebut Murni Menggunakan Uang KAS Organisasi ALARM baik Kartu E-KUSUKA maupun BPJS Ketenagakerjaan (red. Mandiri)