
Nusa Tenggara Timur – Seorang pria berinisial YDB (33) asal Desa Nebura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak disangka melakukan aksi nekat dengan memotong alat kelaminnya sendiri, diduga gara – gara di tetapkan menjadi tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Melansir Batastimor.com, Kapolsek Bola Iptu Muhamadong Said membenarkan aksi nekat yang dilakukan YDB.
“Kemungkinan lagi kepikiran stres dengan kasusnya itu, karena rencana hari Senin (hari ini) mau ditahan,” ujarnya.
Disampaikannya bahwa pelaku YDB dan juga korban pencabulan juga masih memiliki hubungan keluarga.
“Masih keluarga, sepertinya mereka keponakan,” ungkap Kapolsek Bola.
Iptu Soid menjelaskan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sikka beberapa hari lalu dan sedang ditangani oleh pihak Kepolisian.
Untuk diketahui, aksi heboh potong ‘burungnya’ itu adalah tindakan percobaan bunuh diri di kamar mandi rumahnya.
Kapolsek Bola mengungkapkan bahwa alat kelamin pria itu dipotong oleh dirinya sendiri dengan menggunakan parang.
Menurutnya, potongan alat kelamin YDP tersebut menjadi salah satu barang bukti yang dikumpulkan polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti lain yang diamankan polisi adalah parang dan baju yang dipakai YDP.
Sementara, lanjut Said, pria tersebut ditemukan saat tergeletak dikamar mandi dengan darah mengucur.
“Pada saat saksi hendak ke kamar mandi, menemukan korban sudah tergeletak di depan pintu kamar mandi, dan bagian selangkangan sekitar alat kelamin korban keluar darah,” terangnya.
Reporter : EK | Photo : Ilustrasi | Editor : Endang






