KUTA MAKMUR – Sejumlah Tenaga Kesehatan dari Pukesmas Kuta Makmur yang di dampingi Kader Posyandu dan Poswindu Desa Meunasah Kumbang melakukan pemeriksaan kadar Gula dan Asam Urat terhadap 318 warga di Meunasah Setempat, Jum’at (16/06/2023)
Kegiatan Poswindu Desa Kumbang yang dibantu oleh Juliana, SKM., salah satu Staf Bagian Penyakit Tidak Menular dari Pukesmas Kuta Makmur dan ikut juga dibantu oleh dua Dokter Internsip Aceh Utara, yaitu dr. Desi dan dr. Ami.
Juliana mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam Posbindu dengan sasaran umur 15 tahun Ke atas dengan jumlah warga yang harus di Screening sebanyak 318 orang, diantraanya yang Hipertensi mencapai 78 orang sedangkan yang mengalami Gula Darah (DM) 9 orang.
Juliana menambahkan, Poswindu yang dilakukan di desa Kumbang dan beberapa desa lainnya dengan tujuan mendeteksi dini penyakit tidak menular.
Terlihat antusiasme warga terhadap kesehatan semakin meningkat, hal itu diamati dari banyaknya pertanyaan dari warga setempat terhadap solusi yang harus dilakukan dalam menjaga kesehatan.
Muliana, Amd.Keb selaku Ketua Posyandu Gampong Meunasah Kumbang Mengakui, kesadaran warga terhadap kesehatan semakin meningkat, sehingga warga semakin mengetahui makanan apa saja yang dapat dikonsumsi agar meminimalisir dampak dari penyakit yang diderita, bahkan bisa sembuh total asalkan pola makanan tetap terjaga.
dr. Ami mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam pemeriksaan dominan yang di ikuti oleh umumnya kaum ibu mengalami asam urat dan tekanan darah yang tinggi, sedangkan kadar gula darah tidak terlalu tinggi.
“Yang paling banyak mengalami asam urat dan tekanan darah yang tinggi, sedangkan untuk gula darah yang tinggi hanya beberapa saja”, papar dr. Ami.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Ami menyarankan bagi penderita yang mengalami asam urat untuk mengurangi makanan jeroan daging dan juga harus menghindari kacang – kacangan seperti kacang tanah dan beberapa jenis sayuran hijau.
Kegiatan Posbindu yang dianggarkan dari Dana Desa ini dilakukan dalam setahun dua kali, selebihnya dilakukan Posyandu rutin di setiap bulannya. [eñdà]