ACEH UTARA – Menanggapi rekaman video cctv yang beredar di media massa, Yulfan, kuasa hukum Syarifuddin meragukan keaslian video tersebut. Menurutnya, video tersebut diperlihatkan dari sudut yang merugikan kliennya, seakan-akan benar bahwa dalam video tersebut Syarifuddin dengan kecepatan tinggi menabrak Wakapolsek, Kamis, (26/1/2023).
“Kami meminta Polda aceh dalam hal ini Divisi Propam untuk menyita cctv di halaman polsek demi melihat fakta yang sesungguhnya, dimulai sejak tanggal 17 Januari 2023, pasca penangkapan di desa Alue Dama atau saat rombongan tiba di halaman polsek juga harus diperlihatkan sehingga jelas peristiwa apa yang dialami klien kami,” jelas Yulfan.
Kuasa hukum mempertanyakan kenapa video cctv tersebut dipotong, seharusnya rekaman cctv pada saat rombongan tiba juga di buka ke publik. Ini yang kami maksud adanya konflik kepentingan dalam proses penyidikan kasus ini.
“Dalam Penegakan hukum, seharusnya dilakukan sesuai dengan asas audi et alteram partem yakni mendengar dan memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak dalam menyampaikan informasi dan keterangan,” terangnya.
Tambahnya, dalam kontek ini, peristiwa di halaman polsek juga harus dibuka dan diperlihatkan kepada publik secara utuh dan menyeluruh.
“Kami mendukung usaha atau upaya penegakan hukum yang profesional, adil dan seimbang sesuai dengan fungsi kepolisian memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada setiap warga,” tutupnya.
Reporter : EK | Photo : Dok Polres Aceh Utara | Editor : Endang