ACEH UTARA – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh melaksanakan program pengabdian kepada Masyarakat dengan memberikan bimbingan teknis dengan topik “Identifikasi potensi gampong dan pemanfaatannya untuk pemilihan peluang usaha Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)”, di Gampong Lhok Reuhat Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Senin (04/07/2022)
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat seperti Keuchik, Sekretaris, Kepala urusan pembangunan dan kepala urusan rumah tangga, tuha puet, tuha lapan, tgk Imum Syik dan kepala pengelola BUMG serta sejumlah tokoh pemuda lainnya.
Keuchik Gampong Lhok Reuhat Tgk. Budiman Sari dan Sekretaris Nirwanda, S.Kom mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud pengabdian akademisi terhadap masyarakat terutama daerah pedalaman Aceh Utara.
“Kami memberikan apresiasi atas wujud pengabdian akademisi terhadap masyarakat”, ucap Geuchik setempat.
Materi yang di paparkan oleh 4 dosen dari Universitas Malikussaleh (UNIMAL) itu diharapkan bermanfaat bagi masyarakat setempat dalam mengenal usaha yang ideal dan mengelola BUMG secara Good Governance.
Empat pemateri yang hadir menyampaikan berbagai ide dan solusi penyelesaian masalah pengelolaan BUMG Lhok Reuhat diantaranya Juni Ahyar, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilakukan setiap semester secara kontinyu agar masyarakat teredukasi dan dapat memetakan peluang usaha berbasis potensi gampong menuju kemajuan BUMG.
Juni menambahkan istilah “Kenalilah diri Anda, maka Anda akan memenangkan semua pertempuran”. Artinya apabila masyarakat paham dan tahu kegunaan BUMG tersebut adalah untuk kemandirian dan kemakmuran masyarakat itu sendiri, begitu juga mengenai dinamika regulasi gampong yang harus diketahui oleh masyarakat khususnya pengelola BUMG diantaranya ada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi berdasarkan asal-usul dan adat istiadatnya bukan berdasarkan penyerahan wewenang dari Pemerintah.
Juni juga memaparkan Gampong merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten/kota.
Dalam kesempatan yang sama, Dr Asnawi sebagai ketua tim juga menyampaikan tentang siklus pembangunan dan pengembangan gampong serta kaitannya dengan BUMG diantaranya ada posisi dan peran gampong, paradigma pembangunan gampong, pertumbuhan ekonomi gampong, BUMG, dan kesejahteraan sosial, dan tujuan pendirian BUMG.
Lebih lanjut Dr. Asnawi menambahkan tentang pentingnya meningkatkan perekonomian gampong, mengoptimalkan aset gampong, dan pengelolaan potensi ekonomi gampong.
Selanjutnya dipaparkan oleh Dr. Naufal Bachri mengatakan bahwa pentingnya mendesain Business Plan sebelum menjalankan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) agar pelaksanaan lebih terarah dan mencapai target bisnis. Memahami perilaku masyarakat dan sumber daya alam setempat menjadi modal keberhasilan usaha.
Selain itu, Muhammad Roni, M.Pd, menambahkan pengalaman beberapa gampong di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sebagai perbandingan untuk kesuksesan BUMG Lhok Reuhat.
“Keterbukaan dalam mengelola BUMG menjadi hal penting”, Pungkas Muhammad Roni.
Reporter : JA | Photo : Juni Ahyar, M.Pd | Editor : Endang