Informasi Kami

Alamat : Jln. Line Pipa, Desa Blang Adoe, Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh

We Are Available 24/ 7. Call Now.
Photo : Dok. Peserta Pelatihan Instasi Listrik BLKI Aceh Utara

JAKARTA – Pemerintah melalui PT. PLN (Persero) mencanangkan adanya Adjustment kenaikan tarif listrik pada sebagian Tarif/Daya Listrik periode Juli – September 2022. Adapun kenaikan tarif listrik berlaku untuk 5 golongan pelanggan non subsidi dimulai dari Tarif Rumah Tangga (R2) dan Pelanggan Pemerintah (P2) dengan daya 3.500 Volt Amper (VA) atau 16 Amper (A) ke atas (23/06/2022)

Melansir dari website resmi PLN untuk Tarif Dasar Listrik (TDL) dapat dirincikan beberapa golongan tarif/daya untuk golongan non subsidi.

– Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
– Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
– Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
– Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
– Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
– Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
– Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
– Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
– Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
– Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Mengutip Detik.com, Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif dasar listrik dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. Sedangkan Masyarakat mampu, membayar dengan tarif yang sesuai dengan perekonomiannya.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditunjukkan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, dimana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya, tulis Dirut PLN.

Reporter : Ek | Photo : Dok. BLKI | Editor : Endang


editor

Medialiterasi.id Portal Media Informasi, Edukasi dan Peradaban Dunia. Melihat Fakta dengan Cara Berbeda Aktual dan Terdepan dalam Menyajikan Beragam Peristiwa di Seluruh Pelosok Nusantara.