Informasi Kami

Alamat : Jln. Line Pipa, Desa Blang Adoe, Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh

We Are Available 24/ 7. Call Now.
Proses Belajar Mengajar Daring dengan memanfaatkan Tekhnologi Informasi (TI). Photo.Dok.Juni Ahyar

Sudah lebih dari dua tahun sejak sekolah dan kampus ditutup karena Covid-19. Pembelajaran jarak jauh tidak bisa menggantikan interaksi antara dosen dengan mahasiswa. Sekarang sebagian sudah belajar luring kembali, kita harus mendukung penuh untuk memulihkan pembelajaran yang sudah hilang dan kondisi mental mahasiswa-mahasiswa kita. Kalau kita refleksikan Cara Belajar Dari Masa Ke Masa Sebelum tahun 2000 pendidikan identik dengan belajar di kampus. Guru atau dosen disebut sebagai pengajar. Jika bertemu dengan seorang dosen/guru, biasanya orang akan menyapa dengan pertanyaan,” Mengajar dimana, Pak/Bu?” Bisa juga sering terdengar guru/dosen yang berpamitan dengan keluarganya, “Ibu pergi mengajar dulu ya, Nak?” Pengertian mengajar membuat guru/dosen menjadi pusat dan aktif dalam memberikan ilmu kepada murid. Sementara murid menjadi pasif mendengarkan ajaran guru/dosen. Tanpa kehadiran guru/dosen, proses belajar mengajar tidak dapat dilakukan. Sering terdengar di masa itu, mahasiswa pulang ke kos atau ke rumah, dengan alasan, “Kuliahnya kosong, karena dosen tidak hadir.” Mahasiswa sangat bergantung pada dosen terkadang Mahasiswa pasif mendengar ajaran dosen Seiring dengan perkembangan zaman, maka dibutuhkan individu yang memiliki ide-ide kreatif, visioner dan inovatif.

Mahasiswa tahun 2000-an (lahir sekitar tahun 1980) mulai akrab dengan teknologi informasi (TI). Dengan adanya TI maka ilmu pengetahuan tidak lagi berpusat pada dosen saja, melainkan dapat dicari dengan bantuan TI. Pengajar dapat memanfaatkan TI untuk menambah pengetahuan bagi anak didik. Harapannya peserta didik sudah mengenal TI sebagai pendamping belajar, Mahasiswa pasif mendengarkan dosen yang menggunakan TI Pada sekitar tahun 2013, sedangkan mahasiswa yang lahir setelah tahun 1995, angkatan ini sering disebut sebagai generasi Z yaitu generasi yang melek teknologi. Tantangan zaman juga mengharuskan mereka untuk berpikir lebih cepat Dengan demikian, maka pengetahuan dosen tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dosen dituntut untuk tidak sekedar sebagai pengajar namun sebagai orang yang menyediakan pembelajaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa pengajar adalah orang yang mengajar. Sedangkan pembelajaran adalah perbuatan menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Dosen wajib menjadikan mahasiswa mampu belajar, memang dibutuhkan penguasaan materi dan ketrampilan menguasai teknologi sehingga mahasiswa antusias untuk belajar mandiri. Dosen dan TI menjadi sumber pengetahuan bagi mahasiswa. Di sisi lain, mahasiswa seharusnya berusaha untuk terbiasa belajar sendiri dengan tidak terlalu bergantung pada penjelasan dosen. Ia dapat mengakses informasi dari berbagai sumber sehingga Saat bertemu dengan dosen di kelas yang terjadi ialah proses diskusi interaktif, bukan pasif.

Pendidikan di Masa Digital

Pada tanggal 16 Maret 2020 terkait dengan adanya Kejadian Luar Biasa (menyebarnya virus Covid-19), maka bangsa Indonesia menerapkan adanya peraturan untuk Belajar Di Rumah (BDR). Oleh karena itu proses belajar menjadi 100% pembelajaran dalam jaringan (daring). Tentu saja perubahan ini dirasa mendadak, tetapi seharusnya tidak menjadi persoalan bagi mahasiswa yang telah belajar mandiri. BDR menjadi masalah besar ketika mahasiswa belum menerapkan cara belajar mandiri. Mahasiswa hanya perlu sedikit menambah ketrampilan untuk lebih menguasai TI sehingga mereka mudah memahami materi. Menurut Riyana, pada pembelajaran daring (dalam jaringan/online), dosen tidak menjadi peran utama sebagai pemberi materi, namun menjadi fasilitator yang memberi kesempatan mahasiswa untuk lebih aktif dan mandiri dalam belajar dengan bantuan media/TI Menurut istilah Rhenald Kasali, dosen berubah job-nya. Dosen tidak lagi sebagai pengajar, namun sebagai fasilitator. Dosen fasilitator, mahasiswa aktif-mandiri dibantu media.

Fasilitator yaitu seseorang yang menyediakan sesuatu agar lebih mudah sehingga fungsinya tercapai. Kira-kira demikian definisi tentang fasilitator dalam KBBI. Dengan begitu, dosen diharapkan membuat mahasiswa semakin mudah memahami materi kuliah dengan bantuan TI/media. Jika ada yang kurang dipahami, maka mahasiswa bisa berdiskusi dengan dosen. Tidak hanya dosen yang berubah job nya, namun mahasiswa juga harus berubah. Mahasiswa tidak perlu bergantung pada cara dosen mengajar. Keluhan seperti, ”Dosen menjelaskannya tidak enak, dosennya bikin ngantuk.” harusnya tidak terdengar lagi. Dosen akan berfungsi secara maksimal sebagai fasilitator jika mahasiswa juga aktif dan mandiri. Apakah mahasiswa menjalani masa BDR ini dengan maksimal. Berikut ini disampaikan tentang hasil jajak pendapat kepada mahasiswa.

Hasil Jajak Pendapat Terkait BDR

Pernah dilakukan Jajak pendapat dilakukan terhadap mahasiswa aktif dari Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata Semarang, pada tanggal 4 Maret 2020, melalui aplikasi Instagram. Dipilihnya mahasiswa Psikologi DOSEN TI/ MEDIA MAHASISWA 41 untuk mengikuti jajak pendapat karena penulis merupakan anggota Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata. Alasan lain yaitu mahasiswa Psikologi bukan orang yang ahli dalam bidang TI, namun menggunakan TI dalam pembelajaran daring. Terdapat 52 pendapat mahasiswa yang hasilnya disampaikan pada Tabel 1. Jumlah tersebut dirasa cukup karena suara yang masuk memiliki kemiripan.

 

Penulis : Juni Ahyar, S.Pd., M.Pd. | Photo : Ist


editor

Medialiterasi.id Portal Media Informasi, Edukasi dan Peradaban Dunia. Melihat Fakta dengan Cara Berbeda Aktual dan Terdepan dalam Menyajikan Beragam Peristiwa di Seluruh Pelosok Nusantara.