ACEH UTARA – UPTD Balai Latihan Kerja dan Industri (BLKI) Aceh Utara kembali membuka pendaftaran untuk 5 Kejuruan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) pada gelombang ke Dua. Calon Peserta bisa langsung mendaftar di website kemenaker.go.id, sedangkan ujian tulis dan wawancara di rencanakan 18 Mei Pukul 08.00 WIB s/d selesai, kemudian pendaftaran ulang dilaksanakan 21-23 Mei sedangkan pembukaan pelatihan itu sendiri direncanakan pada 25 Mei 2022 di workshop BLKI Blang Adoe, Kuta Makmur, Aceh Utara, Minggu (8/5/2022)
Lima kejuruan yang dibuka pada gelombang ke 2 tahun ini, diataranya pelatihan Service Sepeda Motor Injeksi, Menjahit Pakaian Dengan Mesin, Desainer Grafis Muda, Pembuatan Roti dan Kue, dan Juru Ukur (Surveyor). Masyarakat yang berminat ingin memiliki keahlian, bisa melakukan pendaftaran langsung di website kementrian ketenagakerjaan.
Kasubag TU TM Wahdan Hidayat menyampaikan, bagi calon peserta yang ingin mendaftar, diharapkan membuat akun Kemnaker terlebih dahulu dengan mempersiapkan pemberkasan seperti Soft copy Ijazah, Soft Copy KTP/KK, Soft Copy Past Foto 3×4, Email yang masih aktif dan No Hp yang masih aktif.
“Jika ada yang memiliki kendala dengan pembuatan akun, calon peserta bisa langsung ke BLKI Aceh Utara yang akan dipandu oleh petugas KIOS 3 in 1”, papar TM Wahdan Hidayat.
Selain itu kepala UPTD BLKI Aceh Utara, Nurul Akmal, S.E juga menegaskan, jika calon peserta mengalami kesulitan saat mendaftar, peserta bisa menemui admin di BLKI Aceh Utara yang berlokasi di Jl. Line Pipa, Desa Blang Adoe, Dusun Krueng Inoeng, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara untuk proses pendaftaran dimulai dari pukul 09.00 – 15.00 WIB di setiap hari kerja (Senin-Sabtu).
Persyaratan Peserta laki – laki wajib memakai pakaian berbaju Putih dan Celana Hitam, sedangkan untuk Wanita memakai Baju Putih, Rok Hitam dan Jelbab Hitam Serta memakai Sepatu.
Sedangkan pengumuman hasil seleksi kelulusan dapat dilihat pada pengumuman yang ditempel di kantor UPTD BLKI atau bisa juga dipantau melalui medialiterasi.id
Reporter : Ek | Photo : Endang :