BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) menyampaikan kesiapannya untuk mendukung kelancaran implementasi hasil perjanjian Momorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang saat ini masih terdapat banyak kendala. ( 28/12/21)
Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe Aceh M. Nasir Syamaun MPA menerangkan, pernyataan dari salahsatu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tersebut seperti disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani saat mengadakan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar pada Senin 27 Desember 2021 di Meuligoe Wali Nanggroe, Lampeuneureut, Aceh Besar.
M Nasir selaku Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe menjelaskan, Pertemuan yang dilangsungkan pada 27 Desember 2021 kemarin merupakan agenda dalam rangka untuk mendapatkan masukan dari Wali Nanggroe terkait situasi terkini Aceh, terutama yang berhubungan dengan MoU Helsinki, UUPA dan turunan-turunannya.
“Sekarang belum terlaksana dengan baik,” kata M. Nasir.
Pada pertemuan itu, Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Teuku Kamaruzzaman, S.H (Ampon Man), H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), DR. Rustam Effendi serta DR. M. Raviq.
Sementara H. Ahmad Muzani yang juga Sekjend DPP Partai Gerindra didampingi oleh; Sugiono Ketua Fraksi MPR Gerinda yang juga Waketum DPP Gerindra, Prasetyo Hadi Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua OKK DPP Gerindra, dan M. Irfan Yusuf Hasyim Waketum DPP Gerindra.
Hadir juga sejumlah pengurus DPP dan DPD Gerindra lainnya yaitu; Abdul Karim Al Jufri, Adnani Taufik, Setyoko, M. Nizar, Rizaldy D Priambodo, Fadli Tri Hartono, Sastra Winara, TA Khalid Ketua Gerindra Aceh yang juga Anggota DPR RI dari Aceh, Fadhullah Bendahara Gerindra Aceh yang juga Anggota DPR RI dari Aceh, serta Safaruddin Sekretaris Gerindra Aceh yang juga Anggota DPRA.
Dilansir : FB Lembaga Wali Nanggroe Aceh | Photo : LWN Aceh.